Rabu, 01 Juni 2016

PENENTUAN UPAH di PASAR TENAGA KERJA



Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan hidayahnya, kami dapat menyelesaikan makalah “Penentuan Upah di Pasar Tenaga Kerja”. Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas matakuliah Ekonomi Mikro.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasa, atau penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari dosen mata pelajaran ini yang menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik dimasa yang akan datang.



Blitar, 17 Januari 2015


Penyusun











Daftar Isi

Kata Pengantar................................................................................................................1
Daftar Isi......................................................................................................................... 2
BAB I: Pendahuluan.......................................................................................................  3
A.    Latar Belakang Masalah..................................................................................... 3

B.     Tujuan Penulisan................................................................................................. 3
C.     Manfaat Penulisan...............................................................................................  3
BAB II: Pembahasan...................................................................................................... 4
A.    Pengertian Upah.................................................................................................. 4
B.     Upah Uang dan Upah Riil...................................................................................  4
C.     Cara Menghitung Upah Riil................................................................................ 4
D.    Hubungan Antara Produktivitas dan Upah.........................................................   5
E.     Penentuan Upah di Berbagai Bentuk Pasar Tenaga Kerja.................................. 6
F.      Faktor-faktor yang Menimbulkan Perbedaan Upah............................................ 8
BAB III: Penutup........................................................................................................... 9
A.    Kesimpulan......................................................................................................... 9
B.     Saran................................................................................................................... 9
Daftar Pustaka................................................................................................................ 10


BAB I
Pendahuluan

A.    Latar Belakang Masalah
Pemberian upah kepada tenaga kerja dalam suatu kegiatan produksi pada dasarnya merupakan imbalan/balas jasa dari para produsen kepada tenaga kerja atas prestasinya yang telah disumbangkan dalam kegiatan produksi. Upah dalam pengetian teori ekonomi yaitu pembayaran yang diperoleh dari jasa-jasa fisik maupun mental yang disediakan oleh tenaga kerja kepada para pengusaha. Dan yang paling penting harus diketahui adalah bagaimana menentukan upah itu sendiri, maka dalam pembahasan kali ini kami akan membahas tentang “Penentuan Upah di Pasar Tenaga Kerja”.

B.     Tujuan Penulisan
Menerangkan beberapa aspek yang penting yang berhubungan dengan upah.

C.    Manfaat Penulisan
Dapat memberikan informasi tentang penentuan upah di pasar tenaga kerja. Serta menambah wawasan pembaca mengenai upah.


BAB II
Pembahasan

A.    Pengertian upah
Upah dalam teori ekonomi adalah pembayaran yang diperoleh dari jasa-jasa fisik maupun mental yang disediakan oleh tenaga kerja kepada para pengusaha. Upah tenaga kerja yang diberikan tergantung pada:
1.      Biaya keperluan hidup minimum pekerja dan keluarganya.
2.      Peraturan undang-undang yang mengikat tentang upah minimum pekerja (UMR).
3.      Produktivitas marginal tenaga kerja.
4.      Tekanan yang dapat diberikan oleh serikat buruh dan serikat pengusaha.
5.      Perbedaan jenis pekerjaan.
B.     Upah Uang dan Upah Riil
1.      Perbedaan upah dan gaji
Gaji diartikan sebagai pembayaran kepada pekerja-pekerja tetap dan tenaga kerja profesional, seperti sebagai pemerintah, dosen, guru, manajer, dan akuntan. Sedangkan upah dimaksudkan sebagai pembayaran kepada pekerja-pekerja kasar yang pekerjaannya selalu berpinda-pindah, seperti pekerja pertanian, tukang kayu, tuang batu, dan buruh kasar.
2.      Perbedaan upah uang dan upah riil
Upah uang adalah jumlah uang yang diterima para pekerja dari para pengusaha sebagai pembayaran atas tenaga mental atau fisik para pekerja yang digunakan dalam proses produksi. Sedangkan upah riil adalah tingkat upah pekerja yang diukur dari sudut kemampuan upah tersebut membeli barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja.
C.    Cara Menghitung Upah Riil
Tabel 16.1
Menghitung upah riil pekerja
Tahun
(1)
Upah Uang
(2)
Indeks Harga
(3)
Upah Riil
(4)
1995
Rp100.000
100
100/100 x Rp100.000 = Rp100.000
1997
Rp150.000
125
100/125 x Rp150.000 = Rp120.000
2000
Rp200.000
150
100/150 x Rp200.000 = Rp125.000
2005
Rp600.000
400
100/400 x Rp600.000 = Rp150.000

Indeks harga adalah suatu indeks yang memberikan gambaran tentang tingkat  rata-rata dari perubahan harga-harga dari waktu ke waktu. Salah satu dari indeks harga tersebut adalah indeks harga barang konsumen. Indeks harga ini dapat digunakan untuk menaksir upah riil para pekerja dari tahun ke tahun.
D.    Hubungan Antara Produktivitas dan Upah
Upah sangat tergantung pada tingkat produktivitas, semakin tinggi produktivitas maka semakin tinggi upah yang diterima. Kenaikan produktivitas disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:
1.      Kemajuan teknologi memproduksi.
Kemajuan teknologi menimbulkan dua akibat penting kepada kegiatan memproduksi dan produktivitas:
a.       Kemajuan teknologi memungkinkan penggantian kegiatan ekonomi dari menggunakan binatang dan manusia kepada tenaga mesin. Penggantian ini dapat mempertinggi produktivitas. Misalnya, penggantian kereta lembu degan kereta api dan truk sangat mempertinggi produktivitas sektor pengangkutan.
b.      Kemajuan teknologi memperbaiki mutu dan kemampuan mesin-mesin yang digunakan. Dalam perekonomian modern setiap perusahaan selalu berusaha mengembangkan teknologi. Untuk memastikan agar mereka selalu dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain, mereka selalu berusaha mengembangkan teknologi dan melakukan inivasi. Salah satu tujuannya yang penting ialah, untuk memperbaiki efisiensi memproduksi,dan ini meninggikan produktivitas kegiatan memproduksi.
2.      Pertambahan kepandaian dan keterampilan tenaga kerja.
Kemajuan ekonomi menimbulkan beberapa akibat yang pada akhirnya meninggikan kepandaian dan ketrampilan tenaga kerja. Kemajuan ekonomi mempertinggi taraf kesehatan masyarakat, mempertinggi taraf pendidikan dan latihan teknik, dan menambah pengalaman dalam pekerjaan. Faktor-faktor ini besar sekali peranannya dalam mempertinggi produktivitas tenaga kerja. Berdasarkan kepada efek positif yang diperoleh dari perbaikan taraf kesehatan, taraf pendidikan, dan taraf ketrampilan ke atas kegiatan memproduksi, pengeluaran pemerintah didalam bidang tersebut selalu digalakkan dan dikembangkan. Pengeluaran pemerintah dalam bidang ini dinamakan investasi ke atas modal.
3.      Perbaikan dalam organisasi perusahaan dan masyarakat.
Dalam perekonomian yang mengalami kemajuan, bentuk manajemen perusahaan mengalami perubahan. Pada mulanya pemilik merupakan juga pimpinan perusahaan. Tetapi semakin maju perekonomian, semakin banyak perusahaan yang diserahkan kepada manajer profesional. Dengan perubahan ini juga, organisasi perusahaan diperbaiki, dan diselenggarakan menurut cara-cara manajemen yang modern. Langkah seperti ini meninggikan produktivitas.
Produktivitas juga telah menjadi bertambah tinggi sebagai akibat langkah-langkah pemerintah memperbaiki insfrastruktur, seperti jaringan jalan raya, pelabuhan dan jaringan telekomunikasi dan memperbaiki peraturan-peraturan yang mengendalikan, merangsang dan mengawasi kegiatan ekonomi dan perusahaan. Peraturan yang menjamin persaingan, peraturan yang menyederhanakan pendirian badan usaha dan mengekspor, dan berbagai peraturan lainnya, memberi sumbangan yang penting atas menaikkan efisiensi dan produktivitas kegiatan perusahaan.
E.     Penentuan Upah di Berbagai Bentuk Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk, diantaranya:
1.      Pasar Tenaga Kerja yang Bersifat Persaingan Sempurna
Permintaan atas tenaga kerja bersifat: semakin tinggi/rendah upah tenaga kerja, semakin sedikit/banyak permintaan atas tenaga kerja. Penawaran atas tenaga kerja: semakin tinggi upah, semakin banyak tenaga kerja yang bersedia menawarkan tenaganya. Jadi upah ditentukan oleh besar kecilnya permintaan/penawaran tenaga kerja.


2.      Pasar Tenaga Kerja Monoposmi
Monoposmi berarti hanya terdapat satu pembeli di pasar sedangkan penjual jumlahnya banyak. Upah tenaga kerja bertambah tinggi apabila lebih banyak tenaga yang digunakan. Jadi upah ditentukan oleh pengusaha yang membayar pekerja tersebut.
3.      Pasar Tenaga Kerja Monopoli di Pihak Pekerja
Para pekerja dapat menuntut upah yang mereka inginkan. Penentuan upah dalam pasar tenaga kerja yang bersifat monopoli pihak pekerja dibedakan pada tiga keadaan:
a.       Menuntut upah yang lebih tinggi dari yang dicapai pada keseimbangan permintaan dan penawaran.
b.      Membatasi penawaran tenaga kerja.
c.       Menjalankan usaha-usaha yang bertujuan menaikan permintaan tenaga  kerja.
4.      Pasar Monopoli di Kedua Belah Pihak (monopoli bilateral)
Didalam pasar tenaga kerja monopoli bilateral terdapat perbedaan yang nyata diantara upah yang dituntut serikat buruh dengan upah yang ditawarkan. Jadi tingkat upah tidak akan bisa ditentukan tetapi biasanya tingkat upah yang berlaku adalah tingkat dimana antara upah yang dituntut serikat buruh dengan upah yang ditawarkan perusahaan.
Di dalam pasar monoposmi upah lebih rendah daripada di pasar persaingan sempurna, sedangkan di pasar dimana tenaga kerja mempunyai kekuasaan monopoli, upahnya lebih tinggi dari pasar persaingan sempurna.
(NB: serikat buruh adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan agar para pekerja dapat sebagai suatu kesatuan, membicarakan atau menuntut syarat-syarat kerja tertentu dengan para pengusaha.)


F.     Faktor-faktor yang Menimbulkan Perbedaan Upah
Faktor-faktor penting yang menjadi sumber dari perbedaan upah diantara pekerja-pekerja di dalam suatu jenis kerja tertentu dan diantara berbagai golongan pekerjaan adalah:
1.      Perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan.
2.      Perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan.
3.      Perbedaan kemampuan, keahlian dan pendidikan.
4.      Terdapatnya pertimbangan bukan keuangan dalam memilih pekerjaan.
5.      Ketidaksempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja.
6.      Faktor geografis.
7.      Faktor institusional.


BAB III
Penutup
A.    Kesimpulan
Pemberian upah kepada tenaga kerja dalam suatu kegiatan produksi pada dasarnya merupakan imbalan/balas jasa dari para produsen kepada tenaga kerja atas prestasinya yang telah disumbangkan dalam kegiatan produksi. Dan upah juga merupakan biaya keperluan hidup pekerja dan keluarganya.
B.     Saran
Pemberian upah kepada tenaga kerja harus sesuai dengan kemampuan, keahlian dan pendidikan agar para pekerja dapat memperoleh haknya masing-masing sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan pendidikannya. Dan untuk para pekerja seharusnya bekerja sesuai dengan keahliannya, agar dalam bekerja dapat mencapai tarjet yang diharapkan pekerja maupun orang yang memberikan pekerjaan.

 
                            
                                                                              
Daftar Pustaka

·         staff.ui.ac.id/internal/.../PasarTenagaKerjadanDinamikaUrbanisasi.pdf
·         idkf.bogor.net/yuesbi/e.../Pasar%20Tenaga%20Kerja/.../materi2.html
·         id.wikipedia.org/wiki/Pasar_tenaga_kerja








                                                                                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar