Kata
Pengantar
Puji
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan
hidayahnya, kami dapat menyelesaikan makalah “Penentuan Upah di Pasar Tenaga
Kerja”. Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas matakuliah Ekonomi Mikro.
Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna, baik dari
segi penyusunan, bahasa, atau penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan
kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari dosen mata pelajaran
ini yang menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik dimasa
yang akan datang.
Blitar, 17 Januari 2015
Penyusun
Daftar
Isi
Kata
Pengantar................................................................................................................1
Daftar
Isi......................................................................................................................... 2
BAB
I: Pendahuluan....................................................................................................... 3
A.
Latar Belakang
Masalah..................................................................................... 3
B.
Tujuan
Penulisan................................................................................................. 3
C.
Manfaat
Penulisan............................................................................................... 3
BAB
II: Pembahasan...................................................................................................... 4
A.
Pengertian
Upah.................................................................................................. 4
B.
Upah Uang dan
Upah Riil................................................................................... 4
C.
Cara Menghitung
Upah Riil................................................................................ 4
D.
Hubungan Antara
Produktivitas dan Upah......................................................... 5
E.
Penentuan Upah
di Berbagai Bentuk Pasar Tenaga Kerja.................................. 6
F.
Faktor-faktor
yang Menimbulkan Perbedaan Upah............................................ 8
BAB III:
Penutup........................................................................................................... 9
A. Kesimpulan......................................................................................................... 9
B. Saran................................................................................................................... 9
Daftar
Pustaka................................................................................................................ 10
BAB
I
Pendahuluan
A.
Latar
Belakang Masalah
Pemberian upah kepada
tenaga kerja dalam suatu kegiatan produksi pada dasarnya merupakan
imbalan/balas jasa dari para produsen kepada tenaga kerja atas prestasinya yang
telah disumbangkan dalam kegiatan produksi. Upah dalam pengetian teori ekonomi
yaitu pembayaran yang diperoleh dari jasa-jasa fisik maupun mental yang
disediakan oleh tenaga kerja kepada para pengusaha. Dan yang paling penting
harus diketahui adalah bagaimana menentukan upah itu sendiri, maka dalam
pembahasan kali ini kami akan membahas tentang “Penentuan Upah di Pasar Tenaga
Kerja”.
B.
Tujuan
Penulisan
Menerangkan beberapa
aspek yang penting yang berhubungan dengan upah.
C.
Manfaat
Penulisan
Dapat memberikan informasi tentang penentuan upah di pasar
tenaga kerja. Serta menambah wawasan pembaca mengenai upah.
BAB II
Pembahasan
A.
Pengertian upah
Upah dalam teori ekonomi adalah pembayaran
yang diperoleh dari jasa-jasa fisik maupun mental yang disediakan oleh tenaga
kerja kepada para pengusaha. Upah tenaga kerja yang diberikan tergantung pada:
1. Biaya
keperluan hidup minimum pekerja dan keluarganya.
2. Peraturan
undang-undang yang mengikat tentang upah minimum pekerja (UMR).
3. Produktivitas
marginal tenaga kerja.
4. Tekanan
yang dapat diberikan oleh serikat buruh dan serikat pengusaha.
5. Perbedaan
jenis pekerjaan.
B.
Upah
Uang dan Upah Riil
1.
Perbedaan
upah dan gaji
Gaji diartikan sebagai
pembayaran kepada pekerja-pekerja tetap dan tenaga kerja profesional, seperti sebagai
pemerintah, dosen, guru, manajer, dan akuntan. Sedangkan upah dimaksudkan
sebagai pembayaran kepada pekerja-pekerja kasar yang pekerjaannya selalu
berpinda-pindah, seperti pekerja pertanian, tukang kayu, tuang batu, dan buruh
kasar.
2.
Perbedaan
upah uang dan upah riil
Upah uang adalah jumlah
uang yang diterima para pekerja dari para pengusaha sebagai pembayaran atas
tenaga mental atau fisik para pekerja yang digunakan dalam proses produksi.
Sedangkan upah riil adalah tingkat upah pekerja yang diukur dari sudut
kemampuan upah tersebut membeli barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan
untuk memenuhi kebutuhan para pekerja.
C.
Cara
Menghitung Upah Riil
Tabel 16.1
Menghitung upah riil
pekerja
Tahun
(1)
|
Upah
Uang
(2)
|
Indeks
Harga
(3)
|
Upah
Riil
(4)
|
1995
|
Rp100.000
|
100
|
100/100
x Rp100.000 = Rp100.000
|
1997
|
Rp150.000
|
125
|
100/125
x Rp150.000 = Rp120.000
|
2000
|
Rp200.000
|
150
|
100/150
x Rp200.000 = Rp125.000
|
2005
|
Rp600.000
|
400
|
100/400
x Rp600.000 = Rp150.000
|
Indeks
harga adalah suatu indeks yang memberikan gambaran tentang tingkat rata-rata dari perubahan harga-harga dari
waktu ke waktu. Salah satu dari indeks harga tersebut adalah indeks harga
barang konsumen. Indeks harga ini dapat digunakan untuk menaksir upah riil para
pekerja dari tahun ke tahun.
D.
Hubungan
Antara Produktivitas dan Upah
Upah sangat tergantung pada tingkat
produktivitas, semakin tinggi produktivitas maka semakin tinggi upah yang
diterima. Kenaikan produktivitas disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:
1.
Kemajuan teknologi memproduksi.
Kemajuan teknologi menimbulkan dua
akibat penting kepada kegiatan memproduksi dan produktivitas:
a.
Kemajuan teknologi memungkinkan penggantian kegiatan ekonomi
dari menggunakan binatang dan manusia kepada tenaga mesin. Penggantian ini
dapat mempertinggi produktivitas. Misalnya, penggantian kereta lembu degan
kereta api dan truk sangat mempertinggi produktivitas sektor pengangkutan.
b.
Kemajuan teknologi memperbaiki mutu dan kemampuan
mesin-mesin yang digunakan. Dalam perekonomian modern setiap perusahaan selalu
berusaha mengembangkan teknologi. Untuk memastikan agar mereka selalu dapat
bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain, mereka selalu berusaha
mengembangkan teknologi dan melakukan inivasi. Salah satu tujuannya yang penting
ialah, untuk memperbaiki efisiensi memproduksi,dan ini meninggikan
produktivitas kegiatan memproduksi.
2.
Pertambahan kepandaian dan keterampilan tenaga kerja.
Kemajuan ekonomi menimbulkan
beberapa akibat yang pada akhirnya meninggikan kepandaian dan ketrampilan
tenaga kerja. Kemajuan ekonomi mempertinggi taraf kesehatan masyarakat,
mempertinggi taraf pendidikan dan latihan teknik, dan menambah pengalaman dalam
pekerjaan. Faktor-faktor ini besar sekali peranannya dalam mempertinggi
produktivitas tenaga kerja. Berdasarkan kepada efek positif yang diperoleh dari
perbaikan taraf kesehatan, taraf pendidikan, dan taraf ketrampilan ke atas
kegiatan memproduksi, pengeluaran pemerintah didalam bidang tersebut selalu
digalakkan dan dikembangkan. Pengeluaran pemerintah dalam bidang ini dinamakan
investasi ke atas modal.
3.
Perbaikan dalam organisasi perusahaan dan masyarakat.
Dalam perekonomian yang mengalami
kemajuan, bentuk manajemen perusahaan mengalami perubahan. Pada mulanya pemilik
merupakan juga pimpinan perusahaan. Tetapi semakin maju perekonomian, semakin
banyak perusahaan yang diserahkan kepada manajer profesional. Dengan perubahan
ini juga, organisasi perusahaan diperbaiki, dan diselenggarakan menurut
cara-cara manajemen yang modern. Langkah seperti ini meninggikan produktivitas.
Produktivitas juga telah menjadi
bertambah tinggi sebagai akibat langkah-langkah pemerintah memperbaiki
insfrastruktur, seperti jaringan jalan raya, pelabuhan dan jaringan
telekomunikasi dan memperbaiki peraturan-peraturan yang mengendalikan,
merangsang dan mengawasi kegiatan ekonomi dan perusahaan. Peraturan yang
menjamin persaingan, peraturan yang menyederhanakan pendirian badan usaha dan
mengekspor, dan berbagai peraturan lainnya, memberi sumbangan yang penting atas
menaikkan efisiensi dan produktivitas kegiatan perusahaan.
E. Penentuan Upah di Berbagai Bentuk Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk,
diantaranya:
1.
Pasar Tenaga Kerja yang Bersifat Persaingan Sempurna
Permintaan atas tenaga kerja bersifat: semakin tinggi/rendah
upah tenaga kerja, semakin sedikit/banyak permintaan atas tenaga kerja.
Penawaran atas tenaga kerja: semakin tinggi upah, semakin banyak tenaga kerja
yang bersedia menawarkan tenaganya. Jadi upah ditentukan oleh besar kecilnya permintaan/penawaran
tenaga kerja.
2.
Pasar Tenaga Kerja Monoposmi
Monoposmi berarti hanya terdapat satu pembeli di pasar
sedangkan penjual jumlahnya banyak. Upah tenaga kerja bertambah tinggi apabila
lebih banyak tenaga yang digunakan. Jadi upah ditentukan oleh pengusaha yang
membayar pekerja tersebut.
3.
Pasar Tenaga Kerja Monopoli di Pihak Pekerja
Para pekerja dapat menuntut upah yang mereka inginkan.
Penentuan upah dalam pasar tenaga kerja yang bersifat monopoli pihak pekerja
dibedakan pada tiga keadaan:
a.
Menuntut upah yang lebih tinggi dari yang dicapai pada
keseimbangan permintaan dan penawaran.
b.
Membatasi penawaran tenaga kerja.
c.
Menjalankan usaha-usaha yang bertujuan menaikan permintaan
tenaga kerja.
4.
Pasar Monopoli di Kedua Belah Pihak (monopoli bilateral)
Didalam pasar tenaga kerja monopoli bilateral terdapat
perbedaan yang nyata diantara upah yang dituntut serikat buruh dengan upah yang
ditawarkan. Jadi tingkat upah tidak akan bisa ditentukan tetapi biasanya
tingkat upah yang berlaku adalah tingkat dimana antara upah yang dituntut
serikat buruh dengan upah yang ditawarkan perusahaan.
Di dalam pasar monoposmi upah lebih rendah daripada di pasar
persaingan sempurna, sedangkan di pasar dimana tenaga kerja mempunyai kekuasaan
monopoli, upahnya lebih tinggi dari pasar persaingan sempurna.
(NB: serikat buruh
adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan agar para pekerja dapat sebagai
suatu kesatuan, membicarakan atau menuntut syarat-syarat kerja tertentu dengan
para pengusaha.)
F. Faktor-faktor yang Menimbulkan Perbedaan Upah
Faktor-faktor penting yang menjadi
sumber dari perbedaan upah diantara pekerja-pekerja di dalam suatu jenis kerja
tertentu dan diantara berbagai golongan pekerjaan adalah:
1.
Perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai
jenis pekerjaan.
2.
Perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan.
3.
Perbedaan kemampuan, keahlian dan pendidikan.
4.
Terdapatnya pertimbangan bukan keuangan dalam memilih
pekerjaan.
5.
Ketidaksempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja.
6.
Faktor geografis.
7.
Faktor institusional.
BAB III
Penutup
A. Kesimpulan
Pemberian
upah kepada tenaga kerja dalam suatu kegiatan produksi pada dasarnya merupakan
imbalan/balas jasa dari para produsen kepada tenaga kerja atas prestasinya yang
telah disumbangkan dalam kegiatan produksi. Dan upah juga merupakan biaya
keperluan hidup pekerja dan keluarganya.
B. Saran
Pemberian
upah kepada tenaga kerja harus sesuai dengan kemampuan, keahlian dan pendidikan
agar para pekerja dapat memperoleh haknya masing-masing sesuai dengan
kemampuan, keahlian, dan pendidikannya. Dan untuk para pekerja seharusnya
bekerja sesuai dengan keahliannya, agar dalam bekerja dapat mencapai tarjet
yang diharapkan pekerja maupun orang yang memberikan pekerjaan.
Daftar Pustaka
·
staff.ui.ac.id/internal/.../PasarTenagaKerjadanDinamikaUrbanisasi.pdf
·
idkf.bogor.net/yuesbi/e.../Pasar%20Tenaga%20Kerja/.../materi2.html
·
id.wikipedia.org/wiki/Pasar_tenaga_kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar