MAKALAH BAHASA
INDONESIA



Kelompok I
Oleh:
Fajar
Ramadhana Raharjo
Bayu
Setiawan
Bayu
fajar Kurniawan
Sumartono
Universitas Islam Blitar Tahun 2014
MANAJEMEN SEMESTER
AWAL
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa
karena dengan rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat membuat sebuah makalah
tentang “Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia”. Dalam makalah ini,
penulis mencoba menyajikan materi-materi yang bersangkutan dengan sejarah
bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan serta kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia. Makalah ini disusun berdasarkan apa yang diperoleh
dari berbagai sumber. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih
belum sempurna dan untuk menjadi sempurna.Untuk itu diharapkan kepada semua
pihak untuk memberikan masukan dan kritik demi kesempurnaan makalah ini.
Penulis juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan
dan jauh dari apa yang kita harapkan. Untuk itu, diharapkan adanya kritik,
saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada
sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun. Semoga makalah ini dapat
dipahami bagi siapapun yang membacanya.Sekiranya makalah yang telah disusun ini
dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya
penulis mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan
dan penulis memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa
depan. Akhir kata diucapkan banyak terima kasih.Blitar, Oktober, 2014.
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi paling penting untuk
mempersatukan seluruh bangsa Indonesia. Hal ini mengingat bahasa Indonesia
merupakan alat mengungkapkan diri baik secara lisan maupun tertulis, dari segi
rasa, karsa, dan cipta serta pikir, baik secara etis, estetis, maupun secara
logis. Warga negara Indonesia yang mahir berbahasa Indonesialah yang akan dapat
menjadi warga negara yang mampu memenuhi kewajibannya di mana pun mereka berada
di wilayah tanah air dan dengan siapa pun mereka bergaul di wilayah NKRI. Oleh
sebab itu, kemahiran berbahasa Indonesia menjadi bagian dari kepribadian
Indonesia.Kemahiran berbahasa Indonesia bagi mahasiswa Indonesia tercermin
dalam tata pikir, tata ucap, tata tulis, dan tata laku berbahasa Indonesia
dalam konteks ilmiah dan akademis. Oleh karena itu, bahasa Indonesia masuk
kedalam kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian mahasiswa, yang kelak
sebagai insan terpelajar akan terjun ke dalam kancah kehidupan berbangsa dan
bernegara sebagai pemimpin dalam lingkunganya masing-masing. Oleh karena
mahasiswa diharapkan kelak dapat menyebarkan pemikiran dan ilmunya, mereka
diberi kesempatan melahirkan karya tulis ilmiah dalam berbagai bentuk dan
menyajikannya dalam forum ilmiah. Mahasiswa peserta kuliah perlu disadarkan
akan kenyataan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa nasional kita.
Kemudian mahasiswa hendaknya juga ditingkatkan kesadarannya akan kedudukan BI
sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional, dan fungsi BI sebagai bahasa lingua
franca yang berpotensi untuk mempersatukan seluruh bangsa. Untuk selanjutnya,
mereka hendaknya diminta untuk mengidentifikasi implikasi-implikasi dari semua
butir tentang bahasa Indonesia tersebut bagi mereka sebagai warga Negara
yangbertanggung jawab.
Penyadaran dicapai
lewat kegiatan ceramah dan Tanya jawab/diskusi, sedangkan identifikasi
implikasi lewat diskusi kelompok.Untuk itulah materi ini sangat penting untuk
dipelajari, karena sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa Indonesia
tidak mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia.
BAB II PEMBAHASAN
A.Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia.Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.Penggunaan istilah
“bahasa Melayu” telah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun
yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan
Bangka.Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja
Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa
bermula dari Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928. Di sana,
pada kongres Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia
sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang
sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa
Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa
Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan negara Republik Indonesiaatas
beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1 Jika
bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau golongan lain di Republik
Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas
di Republik Indonesia.
2. Bahasa
Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada
tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang
berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat.
3. Bahasa
Melayu Riau yang dipilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin,
Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan :
Pertama, suku
Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas
Malaka direbut oleh Portugis.
Kedua, sebagai
lingua franca, bahasa Melayu Riau
yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien,
ataupun dari bahasa lainnya.
4. Penggunaan
bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada 1945, penggunaan
bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Keputusan
Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu
sudah digunakan sebagai lingua franca
(bahasa perhubungan). Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir
di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah
ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M
(Palembang),
Talang Tuwo, berangka 684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka
Barat), dan Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi).Prasasti itu bertuliskan
Pra-Nagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada
zaman Sriwijaya, karena di Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan
di Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa
Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di
wilayah Nusantara.Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara
sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa,
dan antarkerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur.Bahasa Melayu yang
dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh
corak budaya daerah.Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa,
terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.Bahasa
Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan
dialek.Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara
sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima
keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara
resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun
demikian, hanya sebagian dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari
yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya
masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa , dan
lain-lain.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1) Ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi,”Kami putra dan putrid Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
2) Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara,
serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia”
Dengan begitu, kedudukan bahasa Indonesia
dibagi menjadi :
1) Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas
bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa
dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
berikut :
a) Lambang kebanggaan Nasional
Sebagai lambing
kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang
mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia
menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup.
Atas dasar pegangan ini, bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita
kembangkan pemakaiannya.
b) Lambang Identitas
Nasional
Sebagai lambang
identitas Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Dengan
demikian, bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat,
tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya, jangan
sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya dan bebas dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
c) Alat pemersatu berbagai suku bangsa
Sebagai alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya
dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa
Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup
sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas suku dan
kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah
yang bersangkutan. Bahkan dengan bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan
kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
d) Alat penghubung
antarbudaya dan antardaerah
Dengan bahasa
Indonesia seseorang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain sedemikian
rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial
budaya dan bahasa dapat dihindari. Bagi pemerintah,
segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan akan mudah diinformasikan
kepada warga.
2) Bahasa Negara (Bahasa Resmi Negara Kesatuan Republik
Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan
Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25
s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a) Bahasa remi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia
dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia
digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan baik secara
lisan maupun tulisan.
b) Bahasa pengantar
dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia
dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan baik formal
maupun non formal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk
media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat
membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia
dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu, hendaknya diadakan penyeragaman
sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan
peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan
cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi
Dalam penyebarluasan
ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran
ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa
Indonesia.Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya
sebagai bahasa ilmu yang dirintis melalui lembaga-lembaga pendidikan, khususnya
di perguruan tinggi.
C. Fungsi lain dari Bahasa Indonesia
Fungsi lain bahasa dapat dibagi menjadi dua bagian,
yaitu fungsi bahasa secara umum dan fungsi bahasa secara khusus.
Ø Fungsi bahasa secara umum yaitu :
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan
perasaan.Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu
yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2) Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki
tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang.
Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial
yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua
cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal.
Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan
alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal
dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi
seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa
manusia.
3) Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi
dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung
situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non
standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar
pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai
bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri
dengan bangsakontrol sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur
kata seseorang.Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan
masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah,
mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai.
4) Sebagai alat
alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah
satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Ø Fungsi Bahasa secara khusus
1) Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari
hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya.Komunikasi yang berlangsung dapat
menggunakan bahasa formal dan non formal.
2) Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan
perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll.Terkadang bahasa
yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat.Dalam hal
ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin
disampaikan.
3) Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat
mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian
yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya
sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui
naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4) Mengeksploitasi IPTEK
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki
manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka
manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang
lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki olehmanusia akan selalu didokumentasikan
supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi
kebaikan manusia itu sendiri.
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sesuai dengan uraian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan
mengenai Sejarah Bahasa Indonesia, beserta fungsi dan kedudukannya sebagai
berikut:
1.
Sejarah Bahasa Indonesia Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa melayu yang sudah digunakan sejak abad ke 7, pada
masa Kerajaan Sriwijaya. Bahasa Melayu pada saat itu digunakan sebagai sebagai
bahasa perhubungan (Lingua franca). Bermula dari Ikrar Sumpah Pemuda, yang
tertuang pada butir ke tiga, bahwa bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa
dan merupakan bahasa persatuan. Dan Secara yuridis bahasa Indonesia telah
diakui sebagai Bahasa Nasional pada 18 Agustus 1945 dan ditetapkan dalam UUD
1945 bab XV pasal 36.
2.
Kedudukan Bahasa Indonesia Seperti
tertulis pada UUD 1945 bab XV pasal 36, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai
Bahasa nasional. Bahasa yang menjadi pemersatu untuk rakyat Indonesia yang
memiliki banyak bahasa daerah.
3.
Fungsi Bahasa Indonesia.
Ø
Bahasa Indonesia sebagai lambang
kebanggaan Nasional.
Ø
Bahasa Indonesia sebagai lambang
identitas Nasional.
Ø
Bahasa Indonesia sebagai alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang Sosial, Budaya dan
Bahasa.
Ø
Bahasa Indonesia sbagai alat
perhubungan antar budaya, antar daerah.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Penyusun 2014:
Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
Bahasa Indonesia. Makassar: Badan Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan
Daerah
http://kokokurnia.wordpress.com/2011/11/05/fungsi-bahasa-indonesia-sebagai-bahasanasional-dan-bahasa-negara/
http://muhfaishalf.blogspot.com/2011/10/v-behaviorurldefaultvmlo.html http://andierwina.blogspot.com/2012/10/sejarahfungsi-dan-kedudukan-bahasa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar