Jumat, 10 Maret 2017

MAKALAH Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia/smester 1


MAKALAH BAHASA INDONESIA                                              
           “Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia”
MAKALAH Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kelompok I
Oleh:
Fajar Ramadhana Raharjo
Bayu Setiawan
Bayu fajar Kurniawan
Sumartono


Universitas Islam Blitar Tahun 2014
MANAJEMEN SEMESTER AWAL




KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat membuat sebuah makalah tentang “Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia”. Dalam makalah ini, penulis mencoba menyajikan materi-materi yang bersangkutan dengan sejarah bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan serta kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Makalah ini disusun berdasarkan apa yang diperoleh dari berbagai sumber. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih belum sempurna dan untuk menjadi sempurna.Untuk itu diharapkan kepada semua pihak untuk memberikan masukan dan kritik demi kesempurnaan makalah ini. Penulis juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kita harapkan. Untuk itu, diharapkan adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun. Semoga makalah ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya.Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya penulis mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan penulis memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan. Akhir kata diucapkan banyak terima kasih.Blitar, Oktober, 2014.










BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi paling penting untuk mempersatukan seluruh bangsa Indonesia. Hal ini mengingat bahasa Indonesia merupakan alat mengungkapkan diri baik secara lisan maupun tertulis, dari segi rasa, karsa, dan cipta serta pikir, baik secara etis, estetis, maupun secara logis. Warga negara Indonesia yang mahir berbahasa Indonesialah yang akan dapat menjadi warga negara yang mampu memenuhi kewajibannya di mana pun mereka berada di wilayah tanah air dan dengan siapa pun mereka bergaul di wilayah NKRI. Oleh sebab itu, kemahiran berbahasa Indonesia menjadi bagian dari kepribadian Indonesia.Kemahiran berbahasa Indonesia bagi mahasiswa Indonesia tercermin dalam tata pikir, tata ucap, tata tulis, dan tata laku berbahasa Indonesia dalam konteks ilmiah dan akademis. Oleh karena itu, bahasa Indonesia masuk kedalam kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian mahasiswa, yang kelak sebagai insan terpelajar akan terjun ke dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pemimpin dalam lingkunganya masing-masing. Oleh karena mahasiswa diharapkan kelak dapat menyebarkan pemikiran dan ilmunya, mereka diberi kesempatan melahirkan karya tulis ilmiah dalam berbagai bentuk dan menyajikannya dalam forum ilmiah. Mahasiswa peserta kuliah perlu disadarkan akan kenyataan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa nasional kita. Kemudian mahasiswa hendaknya juga ditingkatkan kesadarannya akan kedudukan BI sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional, dan fungsi BI sebagai bahasa lingua franca yang berpotensi untuk mempersatukan seluruh bangsa. Untuk selanjutnya, mereka hendaknya diminta untuk mengidentifikasi implikasi-implikasi dari semua butir tentang bahasa Indonesia tersebut bagi mereka sebagai warga Negara yangbertanggung jawab.
Penyadaran dicapai lewat kegiatan ceramah dan Tanya jawab/diskusi, sedangkan identifikasi implikasi lewat diskusi kelompok.Untuk itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia.








BAB II PEMBAHASAN
A.Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia.Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.Penggunaan istilah “bahasa Melayu” telah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka.Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada kongres Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan negara Republik Indonesiaatas beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1 Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau golongan lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas di Republik Indonesia.
2.  Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat.
3.  Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan :
Pertama, suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis.
Kedua, sebagai lingua franca, bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, ataupun dari bahasa lainnya.
4.  Penggunaan bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada 1945, penggunaan bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.






Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan). Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M

(Palembang), Talang Tuwo, berangka 684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi).Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman Sriwijaya, karena di Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara.Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur.Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah.Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun demikian, hanya sebagian dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa , dan lain-lain.

B. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1) Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi,”Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”


Dengan begitu, kedudukan bahasa Indonesia dibagi menjadi :
1)  Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :
a)  Lambang kebanggaan Nasional
Sebagai lambing kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup. Atas dasar pegangan ini, bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita kembangkan pemakaiannya.
b)  Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya, jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya dan bebas dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
c)  Alat pemersatu berbagai suku bangsa
Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas suku dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Bahkan dengan bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
d)  Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa dapat dihindari. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan akan mudah diinformasikan kepada warga.
2)  Bahasa Negara (Bahasa Resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a)  Bahasa remi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun tulisan.

b)  Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non formal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c)  Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu, hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d)  Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis melalui lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.






C. Fungsi lain dari Bahasa Indonesia
Fungsi lain bahasa dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan fungsi bahasa secara khusus.

Ø  Fungsi bahasa secara umum yaitu :
1)  Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan.Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2)  Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal.
Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3)  Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsakontrol sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai.
4)  Sebagai alat
alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.

Ø  Fungsi Bahasa secara khusus
1)  Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari


Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya.Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.


2)  Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll.Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat.Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3)  Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4)  Mengeksploitasi IPTEK
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki olehmanusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.










BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sesuai dengan uraian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan mengenai Sejarah Bahasa Indonesia, beserta fungsi dan kedudukannya sebagai berikut:
1.      Sejarah Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu yang sudah digunakan sejak abad ke 7, pada masa Kerajaan Sriwijaya. Bahasa Melayu pada saat itu digunakan sebagai sebagai bahasa perhubungan (Lingua franca). Bermula dari Ikrar Sumpah Pemuda, yang tertuang pada butir ke tiga, bahwa bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa dan merupakan bahasa persatuan. Dan Secara yuridis bahasa Indonesia telah diakui sebagai Bahasa Nasional pada 18 Agustus 1945 dan ditetapkan dalam UUD 1945 bab XV pasal 36.
2.      Kedudukan Bahasa Indonesia Seperti tertulis pada UUD 1945 bab XV pasal 36, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa nasional. Bahasa yang menjadi pemersatu untuk rakyat Indonesia yang memiliki banyak bahasa daerah.
3.      Fungsi Bahasa Indonesia.
Ø  Bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan Nasional.
Ø  Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas Nasional.
Ø  Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang Sosial, Budaya dan Bahasa.
Ø  Bahasa Indonesia sbagai alat perhubungan antar budaya, antar daerah.









DAFTAR PUSTAKA
Tim Penyusun 2014:
Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Bahasa Indonesia. Makassar: Badan Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah http://kokokurnia.wordpress.com/2011/11/05/fungsi-bahasa-indonesia-sebagai-bahasanasional-dan-bahasa-negara/ http://muhfaishalf.blogspot.com/2011/10/v-behaviorurldefaultvmlo.html http://andierwina.blogspot.com/2012/10/sejarahfungsi-dan-kedudukan-bahasa.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar